
Pantau - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa Polri memiliki peran sangat strategis dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Makassar, pada Rabu, 4 Februari 2026.
"Kesiapan aparat kepolisian menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem hukum pidana nasional yang telah diperbarui," ungkapnya.
Pendekatan Baru dalam KUHP dan KUHAP
Edward menjelaskan bahwa KUHP yang baru tidak lagi menekankan pada keadilan retributif, yang selama ini memandang pidana sebagai bentuk balas dendam terhadap pelaku.
KUHP nasional kini mengedepankan prinsip keadilan restoratif, yakni pendekatan hukum yang berfokus pada pemulihan korban, reintegrasi pelaku, serta keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian perkara.
"KUHP baru memperkenalkan berbagai alternatif dan modifikasi jenis pidana sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana," ia mengungkapkan.
Beberapa perubahan mendasar dalam KUHP yang baru antara lain penghapusan istilah pidana kurungan serta dorongan untuk mencegah penjatuhan pidana penjara jangka pendek.
Selain membahas KUHP, Edward juga mengulas KUHAP yang menjadi dasar utama bagi aparat kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
KUHAP baru menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu serta penguatan prinsip perlindungan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini membahas keterkaitan erat antara KUHP, KUHAP, dan undang-undang penyesuaian pidana dengan tugas serta fungsi Polri sebagai penegak hukum.
Apresiasi dan Harapan dari Jajaran Polda Sulsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamenkumham dan jajaran Kemenkumham dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolda berharap agar materi sosialisasi yang diberikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polda Sulsel dalam menghadapi pemberlakuan paket undang-undang pidana yang baru.
Ia juga menyatakan harapannya agar materi ini mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Andi menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan serta implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
- Penulis :
- Leon Weldrick







