Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Bandung Zoo Disegel Satpol PP Usai Izin Lembaga Konservasi Dicabut Kemenhut, Satwa dan Pekerja Tetap Dilindungi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bandung Zoo Disegel Satpol PP Usai Izin Lembaga Konservasi Dicabut Kemenhut, Satwa dan Pekerja Tetap Dilindungi
Foto: (Sumber: Satpol PP Kota Bandung saat lakukan penyegelan di area Kebun Binatang Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/1/2026). ANTARA/Rubby Jovan..)

Pantau - Satpol PP Kota Bandung resmi menyegel Bandung Zoo setelah izin sebagai lembaga konservasi dicabut oleh Kementerian Kehutanan, sebagai bentuk penataan dan perlindungan aset milik pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa penyegelan ini bukan bentuk pengusiran atau eksekusi, melainkan langkah pengamanan aset secara terukur.

"Masih ada satwa dan para pekerja di dalam kawasan, jadi tindakan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian," ungkapnya.

Pemkot Pastikan Satwa dan Pekerja Mendapat Perlindungan

Bambang menyatakan bahwa penyegelan dilakukan dalam rangka mendukung kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan Bandung Zoo secara baik.

Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan pengamanan menyeluruh agar seluruh aset dan isi kebun binatang tetap terjaga.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen melindungi satwa yang masih berada di kawasan kebun binatang, serta memberikan perhatian kepada para pekerja selama masa transisi pengelolaan.

Temuan di lapangan akan segera dilaporkan kepada Muhammad Farhan, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

Kemenhut Ambil Alih Perawatan Satwa dan Siapkan Pengelola Baru

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudiyatmoko, menjelaskan bahwa pencabutan izin lembaga konservasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan perlindungan terhadap satwa yang ada.

"Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif," tegasnya.

Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan satwa selama maksimal tiga bulan ke depan.

Dalam periode tersebut, Kementerian akan menunjuk pengelola baru yang profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Satyawan juga menegaskan bahwa Bandung Zoo adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, sehingga satwa di dalamnya merupakan amanah yang harus dijaga bersama.

Sebelumnya, laporan dari berbagai pihak menyebutkan bahwa beberapa satwa di Bandung Zoo mengalami stres, dan pemerintah kota masih menunggu hasil kajian lengkap dari Kementerian Kehutanan.

Penulis :
Aditya Yohan