Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Minta Pengalihan Fungsi Hutan Dihentikan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Ekosistem Hulu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Legislator Minta Pengalihan Fungsi Hutan Dihentikan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Ekosistem Hulu
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)..)

Pantau - Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pengalihan fungsi hutan harus dihentikan sepenuhnya, termasuk atas nama kepentingan strategis nasional.

"Kita harus mulai mengubah cara berpikir bahwa fungsi hutan tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Kalau dia adalah hulu sungai, ya, sudah, itu mesti tetap hutan. Titik. Apapun alasannya, tak mungkin diubah," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul bencana besar akibat siklon tropis yang melanda Sumatera dan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur secara masif.

1,4 Juta Hektare Hutan Hilang, Kerugian Capai Rp68,8 Triliun

Menurut Alex, bencana yang terjadi tak lepas dari alih fungsi sekitar 1,4 juta hektare hutan tropis menjadi area pertambangan dan perkebunan sawit.

Pengalihan tersebut telah merusak fungsi hidrologis hutan, menyebabkan tanah kehilangan daya serap air, dan meningkatkan risiko aliran permukaan destruktif seperti banjir bandang dan longsor.

Dampak dari bencana tersebut sangat besar, antara lain:

  • 967 jiwa meninggal dunia
  • 262 orang dinyatakan hilang
  • 3,3 juta jiwa terdampak
  • Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp68,8 triliun
  • 3.500 bangunan rusak berat
  • 271 jembatan hancur
  • 282 fasilitas pendidikan rusak

"Banyak yang kehilangan tempat tinggal, harta benda, dan pola hidup," kata Alex.

Rekomendasi Panja Fokus Lindungi Ekosistem dan Manusia

Panja Alih Fungsi Lahan dibentuk dengan mandat memberikan rekomendasi kebijakan agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

"Ketegasan ini diperlukan untuk melindungi manusia Indonesia dari kembali terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor, akibat salah kebijakan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem hulu," tegas Alex.

Ia mendorong Kementerian Kehutanan agar tidak lagi memberikan izin perubahan fungsi atas kawasan penting seperti hulu sungai dan lereng gunung, yang menjadi penyangga utama keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, perlindungan lingkungan adalah bagian dari tujuan bernegara: menjaga keselamatan dan kesejahteraan warga negara.

Rapat Dengar Pendapat Bahas Sektor Terdampak Alih Fungsi

Sebelumnya, Panja telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kompleks Parlemen Senayan.

Rapat tersebut membahas alih fungsi lahan di sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan, serta diikuti oleh:

  • Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Suharto)
  • Pejabat Eselon I dari Kementerian Pertanian
  • Pejabat Eselon I dari Kementerian Kehutanan
  • Pejabat Eselon I dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Panja menegaskan akan terus mendorong lahirnya regulasi dan tindakan tegas yang melindungi hutan dari eksploitasi berlebih dan alih fungsi yang merugikan ekosistem.

Penulis :
Aditya Yohan