
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong penguatan mitigasi risiko kejahatan keuangan dalam layanan pembayaran nontunai (cashless payment) yang digunakan pelaku UMKM di Indonesia.
Dalam diskusi yang digelar di Jakarta pada 3 Februari 2026, Yusril menyoroti pesatnya adopsi sistem nontunai di Indonesia yang bahkan melebihi sejumlah negara Asia, Eropa, dan Amerika.
"Kalau saya amati di banyak negara Asia, Eropa, dan Amerika, kemajuan kita dalam penggunaan cashless payment ini luar biasa cepat, bahkan dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita sendiri," ujarnya.
Sistem Nontunai Dorong Inklusi, Tapi Perlu Tata Kelola
Yusril menyebut sistem pembayaran digital memainkan peran penting dalam mendorong inklusi keuangan UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan, efisiensi transaksi, dan perluasan pasar.
Namun, ia mengingatkan bahwa inklusi tersebut harus dibarengi dengan tata kelola dan pengawasan yang baik.
"Kita ingin UMKM tetap terlindungi, tidak terhambat, namun sistem keuangan nasional juga tetap berintegritas," tegasnya.
Yusril mendorong penerapan prinsip Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) berbasis risiko, khususnya bagi UMKM mikro dan sektor informal.
Perluas Pemanfaatan Teknologi Regtech dan Suptech
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Yusril mengusulkan pemanfaatan regulatory technology (regtech) dan supervisory technology (suptech).
Teknologi ini dinilai mampu:
- Memantau transaksi secara real-time
- Melakukan pelaporan otomatis untuk transaksi mencurigakan
- Meningkatkan efisiensi manajemen risiko
Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan berbagai lapis peraturan untuk menanggulangi tindak pidana seperti:
- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)
- Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM)
"Pemerintah sudah memiliki beberapa lapis peraturan perundang-undangan untuk mengatasi persoalan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi berkembangnya layanan pembayaran nontunai," ujar Yusril.
Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi agar tidak tertinggal oleh cepatnya perkembangan sistem keuangan digital.
BRI Komitmen Perkuat Pengawasan Digital UMKM
Dalam diskusi yang sama, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan komitmen BRI dalam menjaga integritas layanan nontunai, khususnya untuk UMKM sebagai segmen utama bank.
"Sebagai bank dengan fokus utama pada pemberdayaan UMKM, BRI berkomitmen penuh untuk memperkuat penerapan program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme," katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui:
- Penguatan manajemen risiko berbasis teknologi dan data
- Penerapan KYC dan Customer Due Diligence (CDD)
- Peningkatan kapasitas SDM
- Kolaborasi dengan regulator dan penegak hukum
Hery menegaskan bahwa mitigasi risiko bukan untuk menghambat inovasi, tetapi menjadi fondasi dari ekosistem ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan.
Diskusi ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah, sektor keuangan, dan pemangku kepentingan dalam membangun sistem pembayaran nontunai UMKM yang inklusif dan tangguh terhadap penyalahgunaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







