Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan Daerah 3T Usai Kasus Tragis Siswa Bunuh Diri di NTT

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan Daerah 3T Usai Kasus Tragis Siswa Bunuh Diri di NTT
Foto: (Sumber: Ilustrasi: Para siswa SD Kecil Pulau Sjahrir, Banda Neira, Maluku Tengah foto bersama dengan Starlink. (ANTARA/HO-INOVASI).)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menyusul peristiwa tragis meninggalnya siswa SD berusia 10 tahun di NTT yang diduga bunuh diri akibat tidak mampu membeli buku dan alat tulis.

Pendidikan di 3T Butuh Penanganan Khusus dan Sistematis

"Harus ada komitmen bersama antara pusat dan daerah agar kebutuhan dasar anak untuk belajar terpenuhi di seluruh pelosok negeri," tegas Habib dalam pernyataan resminya.

Ia menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar seperti buku dan alat tulis yang menurutnya harus disiapkan secara sistematis.

"Ini peristiwa yang membuat bangsa prihatin. Pemerintah wajib memiliki peta pendidikan yang akurat dan pendataan utuh terkait kebutuhan riil di kawasan 3T," ujarnya.

Habib menilai bahwa layanan pendidikan di daerah terpencil tidak cukup jika hanya dilakukan secara normatif, melainkan perlu langkah darurat dan penanganan khusus.

Infrastruktur dan Krisis Guru Jadi Sorotan Utama

Menurut Habib, berbagai kendala mendasar masih membelit pendidikan di daerah 3T, mulai dari akses geografis yang sulit, kemiskinan struktural, hingga minimnya infrastruktur dan fasilitas sekolah.

Ia mencontohkan banyak sekolah di NTT yang rusak parah bahkan ambruk, namun tetap digunakan sebagai tempat belajar-mengajar.

Selain itu, krisis tenaga pendidik juga menjadi masalah serius.

"Banyak guru hanya bertahan dua sampai tiga tahun. Tidak ada tunjangan khusus sebagaimana profesi lain. Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas dan keberlanjutan pendidikan anak-anak kita di sana," tuturnya.

Habib juga mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan anggaran wajib (mandatory spending) sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.

Tanpa alokasi anggaran yang konsekuen, ia menilai kebijakan pendidikan akan terus bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan, khususnya di wilayah terpencil.

Penulis :
Aditya Yohan