
Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa fungsi anggaran DPR merupakan instrumen penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar menjadi alat mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun secara daring dalam materi tentang Fungsi Anggaran DPR RI pada Penataran Keparlemenan yang digelar di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Sabtu (7 Februari 2026), hasil kerja sama antara Badan Keahlian DPR RI dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Ia menegaskan bahwa APBN adalah dokumen hukum yang ditetapkan melalui undang-undang dan harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
"APBN adalah instrumen negara untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka, mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan hingga pengawasan," ungkapnya.
Peran DPR dalam Fungsi Anggaran
Misbakhun menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan, DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam fungsi anggaran, DPR tidak hanya membahas dan menyetujui rincian usulan pemerintah, tetapi juga memastikan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan akuntabel.
"Setelah disetujui, DPR melakukan pengawasan melalui komisi dan alat kelengkapan dewan. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara politik dan administratif," ia mengungkapkan.
Pengawasan tersebut diperkuat dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) serta laporan kementerian/lembaga yang menjadi bahan evaluasi DPR.
Di Komisi XI, pembahasan APBN dimulai dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dengan mendiskusikan berbagai asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga, hingga target defisit.
"Di ruang pembahasan terjadi dialektika politik dan teknokratis secara terbuka. Tujuannya memastikan kebijakan fiskal mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kapasitas fiskal negara," jelasnya.
APBN 2026 dan Prinsip Akuntabilitas Fiskal
Misbakhun menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia menyebut bahwa setiap pertumbuhan ekonomi memiliki potensi menciptakan ratusan ribu hingga lebih dari satu juta lapangan kerja, tergantung pada sektor ekonomi yang berkembang.
Untuk Tahun Anggaran 2026, APBN ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.153,6 triliun.
Selisih antara belanja dan pendapatan dibiayai melalui pembiayaan yang tetap dijaga dalam batas aman sesuai ketentuan undang-undang, yaitu defisit maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio utang maksimal 60 persen dari PDB.
"Perlu dipahami, pembiayaan utang hanya untuk menutup selisih defisit dan masih dalam batas aman. Sebagian besar APBN tetap ditopang oleh penerimaan perpajakan dan penerimaan negara lainnya," ungkap Misbakhun.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan fiskal melalui peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Peningkatan tersebut dianggap krusial untuk memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap pengelolaan ekonomi nasional.
Dari sisi belanja, Misbakhun menyatakan bahwa APBN harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti perlindungan sosial, bantuan sosial, subsidi, layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di seluruh daerah.
"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," ia menegaskan.
Sebagai penutup, Misbakhun menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus menjaga keseimbangan antara ambisi politik pembangunan dan kemampuan fiskal negara.
"Kami di Komisi XI menjaga agar APBN tetap menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, tetapi juga dikelola secara hati-hati, berkelanjutan, dan sesuai koridor konstitusi," pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








