
Pantau - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada tiga pegawai Setjen DPR RI yang telah memasuki masa purnabakti.
Acara pelepasan pegawai purnabakti tersebut digelar pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Indra menyampaikan bahwa perjalanan panjang seorang pegawai hingga memasuki masa pensiun merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, dan semangat pengabdian yang konsisten.
"Perjalanan pengabdian Bapak dan Ibu tidaklah mudah. Namun, berkat kerja keras, ketekunan, dan semangat yang tidak pernah padam, seluruh tantangan dapat dilalui dengan baik," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase baru dalam kehidupan untuk menikmati waktu bersama keluarga, menjaga kesehatan, dan menjalani aktivitas sesuai minat.
"Masa purnabakti adalah awal dari perjalanan baru. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menikmati waktu yang lebih berkualitas bersama keluarga dan menjalani aktivitas yang selama ini mungkin belum sempat dilakukan," ia mengungkapkan.
Tiga Pegawai Purnabakti Dilepas Secara Khidmat
Tiga pegawai Setjen DPR RI yang secara resmi dilepas karena memasuki masa purnabakti adalah Rahardjo Herutomo, Suradi, dan Munsripah.
Sekjen DPR RI berharap agar tali silaturahmi antara pegawai purnabakti dengan keluarga besar Setjen DPR RI tetap terjalin dengan erat.
"Kami berharap silaturahmi tetap terjalin, dan suatu saat kita masih bisa berbagi cerita serta pengalaman," ujarnya.
Indra juga menyampaikan doa agar para pegawai yang purnabakti senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa pensiun.
"Semoga segala kebaikan dan pengabdian yang telah Bapak dan Ibu tanamkan menjadi ladang amal yang terus berbuah," katanya.
Dalam acara tersebut, Indra Iskandar turut didampingi oleh Deputi Administrasi Setjen DPR RI, Rahmat Budiaji, dan Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini.
Acara juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon 2 dan 3, pegawai di lingkungan Setjen DPR RI, perwakilan dari P3S (Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen DPR RI), Dharma Wanita, Koperasi, serta wakil dari PT Taspen dan Tapera.
- Penulis :
- Arian Mesa








