Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Yassierli: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menaker Yassierli: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Senin 9/2/2026 (sumber: PTBA)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi budaya dan prioritas utama dalam dunia industri dan usaha.

Ia menekankan pentingnya penerapan K3 secara menyeluruh, tidak hanya sebagai kewajiban administratif semata.

"Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif," ungkapnya.

Yassierli menyatakan bahwa K3 adalah fondasi utama dalam menciptakan dunia kerja yang produktif dan berkelanjutan.

"Perusahaan yang menempatkan K3 sebagai prioritas akan mampu menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, serta kesejahteraan tenaga kerjanya," ia mengungkapkan.

Selain menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli juga dikenal sebagai Guru Besar di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Upaya Pemerintah Perkuat Budaya K3

Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penguatan K3 untuk mengantisipasi dinamika dan perubahan di dunia kerja.

Langkah pertama adalah penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri.

Langkah kedua adalah pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) di bidang K3 secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga memperluas sosialisasi budaya K3 kepada serikat pekerja dan manajemen perusahaan di seluruh sektor.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

"Kami juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital melalui penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, serta penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja agar penanganannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Yassierli.

Penegakan Integritas Layanan K3

Yassierli juga menegaskan pentingnya integritas dalam seluruh proses layanan K3.

"Kemnaker tidak mentoleransi pelanggaran, dengan penerapan pakta integritas, penangguhan izin Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang tidak patuh, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan," tegasnya.

Kemnaker berkomitmen untuk terus mendorong budaya K3 yang kuat demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Penulis :
Arian Mesa