
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawasan pada Rabu di Balai Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa kebijakan harus dijalankan secara objektif dan terukur demi mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dan berbudaya.
"Kami terus menguatkan upaya untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko serta perbaikan tata kelola pemerintahan," ungkapnya.
Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih
Pramono menegaskan bahwa nota kesepakatan ini akan dijalankan melalui program kerja yang jelas, pelaporan berkala, serta evaluasi yang objektif.
Ia menilai kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan BPKP dapat memperkuat transparansi dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami mempersilakan BPKP untuk masuk ke Jakarta. Kami tidak memberikan hambatan atau batasan apa pun. Selama yang ingin diaudit dilakukan audit, didalami, dan ditelaah, sepenuhnya kami persilakan," ia mengungkapkan.
Menurut Pramono, keterbukaan ini adalah bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih, baik, transparan, terbuka, dan kredibel.
Penguatan Pengawasan Internal
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa tujuan utama kolaborasi adalah memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar terintegrasi dalam setiap kebijakan.
Menurutnya, kerja sama juga bertujuan meningkatkan kualitas manajemen risiko sebagai sistem early warning serta mengawal akuntabilitas dan efektivitas pembangunan.
"Hal ini kami lakukan agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Yusuf.
Ia mengapresiasi keterbukaan dari Pemprov DKI Jakarta dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang kredibel.
" Kami bersyukur Gubernur Pramono mengizinkan kami untuk masuk tanpa halangan dan tanpa batasan. Semuanya nanti akan menjadi bagian dari perbaikan," ujarnya.
Jika nantinya BPKP menemukan permasalahan, ia menegaskan bahwa hal itu bertujuan untuk menjaga kelancaran jalannya pemerintahan tanpa kecurangan atau hambatan yang tidak diinginkan.
Yusuf juga menekankan bahwa keterbukaan Pemprov DKI menempatkan BPKP sebagai pilar penting dalam pengawasan dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
- Penulis :
- Arian Mesa







