Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ikatan Pilot Indonesia Mengecam Penembakan Pilot Smart Air di Boven Digoel dan Mendesak Presiden Bertindak Tegas

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ikatan Pilot Indonesia Mengecam Penembakan Pilot Smart Air di Boven Digoel dan Mendesak Presiden Bertindak Tegas
Foto: Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt. Muammar Reza memberikan keterangan pers dalam menanggapi tragedi penembakan pilot di Papua, Kamis 12/2/2026 (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam dan mengutuk keras insiden penembakan terhadap pilot dan kopilot Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata saat pesawat mendarat di Lapangan Terbang Korowai, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2), yang menewaskan Kapten Enggon dan Kapten Baskoro.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIT ketika pesawat Smart Air yang membawa 13 penumpang mendarat dari Tanah Merah menuju Lapangan Terbang Korowai.

Ketua IPI Capt. Muammar Reza dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis, menyatakan, "Ikatan Pilot Indonesia mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan ini, yang telah menyita perhatian bukan hanya pada level nasional, tetapi juga dunia internasional."

Reza menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 khususnya BAB XIV tentang Keamanan Penerbangan serta melanggar ketentuan internasional ICAO Annex 17 dan Chicago Convention 1944 terkait keamanan penerbangan.

Ia menegaskan pentingnya peran strategis transportasi udara dengan menyatakan, "Penerbangan adalah moda transportasi strategis nasional yang vital bagi Indonesia, yang menghubungkan geografis Indonesia sebagai negara kesatuan, berperan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun memenuhi kebutuhan pangan, medis dan roda ekonomi sampai ke penjuru negeri."

Desak Presiden dan Penguatan Keamanan

IPI mendesak perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto untuk segera bertindak dan memastikan keamanan penerbangan di daerah berisiko tinggi.

Reza menekankan bahwa pilot sebagai pengemban tugas transportasi udara wajib dilindungi negara.

Ia menegaskan, "Termasuk infrastruktur penerbangan di dalamnya, yaitu bandara yang merupakan objek vital nasional yang harus dilindungi dari segala gangguan keamanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004."

IPI juga meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan segera mengambil langkah konkret pencegahan termasuk penghentian operasional bandara dengan risiko keamanan tinggi hingga situasi kembali aman.

Imbauan Kewaspadaan dan Proses Evakuasi

Reza mengimbau, "Kami menghimbau kepada seluruh pilot Indonesia, khususnya yang bertugas di daerah yang memiliki risiko keamanan tinggi, untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga dalam situasi seperti ini."

IPI berharap tragedi ini menjadi yang terakhir dalam sejarah penerbangan Indonesia dan meminta evaluasi bersama seluruh lembaga terkait.

Ia turut menyampaikan belasungkawa dengan mengatakan, "Kami menyampaikan simpati dan empati yang mendalam kepada keluarga korban, semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa."

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Faizal Rahmadani menyatakan evakuasi kru dijadwalkan pada Kamis (12/2) setelah tim diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus penembakan tersebut.

Penulis :
Leon Weldrick