Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BNPT Ungkap 230 Pendana Terorisme Ditangkap Sepanjang 2023–2025, Ancaman Digital Terus Berkembang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNPT Ungkap 230 Pendana Terorisme Ditangkap Sepanjang 2023–2025, Ancaman Digital Terus Berkembang
Foto: (Sumber: Suasana diskusi dengan tema "World Terrorism Index 2025" atau WTI 2025 di Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu (11/2/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan sepanjang periode 2023 hingga 2025 terdapat 230 orang yang ditangkap karena memberikan pendanaan kepada kelompok teroris.

Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol. Mochamad Rosidi menyatakan, “Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris. Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” dalam diskusi bertema World Terrorism Index 2025 atau WTI 2025 di Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Dalam periode yang sama, terdapat 27 serangan teroris yang berhasil dicegah aparat.

BNPT juga mencatat ada 11 perempuan yang terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia.

Peran perempuan tersebut meliputi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana, serta mengoordinasikan komunikasi kelompok teroris.

Sebanyak 137 pelaku aktif diketahui menyalahgunakan ruang digital untuk kegiatan terorisme sementara 32 pelaku terpapar secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan teroris.

Selain itu, terdapat 17 pelaku yang melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan teroris.

“Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp5 miliar,” ujar Rosidi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ulta Levenia menegaskan bahwa kondisi tanpa serangan bukan berarti ancaman hilang.

“Zero attack dari pelaku teroris bukan berarti zero threats,” tegas Ulta.

Ia menambahkan, “Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun.”

Diskusi WTI 2025 turut menyoroti aksi pelemparan bom molotov di SMAN 72 Jakarta dan SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat yang dilakukan kalangan pelajar.

Mahasiswi pascasarjana kajian terorisme UI Salemba Putri Suryani Samual menyatakan, “Pelaku pelemparan bom molotov bisa jadi terpapar melalui permainan game online yang berisikan narasi-narasi kekerasan. Walau apa yang dilakukan pelajar tidak termasuk kegiatan terorisme dengan melempar bom molotov, Undang-Undang di Indonesia nantinya harus bisa merumuskan bentuk kesalahan yang dilakukan oleh pelajar tersebut.”

Ia juga menyampaikan, “Dengan terlahir dalam kondisi perkembangan teknologi yang sangat maju, Gen Z harus mendapat literasi yang baik dari pihak orang tua atau sekolah terkait dengan hal-hal yang menyangkut terorisme.”

Putri menambahkan, “Pelaku pelemparan bom molotov di sekolah bisa jadi terpapar melalui konten digital yang memuat narasi dan glorifikasi kekerasan, tidak jarang para pelaku remaja tersebut meniru dan mereplikasi serangan yang dilakukan pelaku teror di negara-negara lain.”

Ia menjelaskan fenomena tersebut menunjukkan kekerasan tidak selalu didahului motif ideologi atau afiliasi jaringan terorisme.

“Akibatnya, ketika suatu tindakan kekerasan tidak terbukti menunjukkan tujuan politik atau afiliasi ideologis, maka hal tersebut cenderung dikategorikan sebagai kriminal umum meskipun dampaknya menciptakan ketakutan kolektif di ruang sipil,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan