
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata yang menembak pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026), hingga menyebabkan pilot Egon dan kopilot Bhaskoro Adi Anggoro tewas.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan, "Mengecam tindakan yang diduga dilakukan KSB (Kelompok Sipil Bersenjata atau KKB) atas peristiwa ini yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,".
Ia menegaskan bahwa segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang, baik dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan pelanggaran hukum HAM dan humaniter internasional.
"Karena tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun," ia menyampaikan.
Komnas HAM juga menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban serta menaruh perhatian serius dengan mengumpulkan informasi dan melakukan langkah pemantauan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pola Baru Kekerasan di Papua Selatan
Komnas HAM mengamati munculnya pola baru atas aksi kekerasan dan konflik bersenjata di wilayah Papua Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Anis menjelaskan, "Berdasarkan berbagai informasi yang dimiliki Komnas HAM, diduga kelompok yang sama melakukan berbagai teror dan kekerasan, di antaranya penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari 2026 yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden, serta membunuh seorang warga sipil bernama Daniel Datti yang berprofesi sebagai pekerja bangunan di SMP YPK Yakpesmi, Yahukimo, pada 2 Februari 2026,".
Komnas HAM mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku melalui investigasi yang profesional, transparan, dan tuntas.
Lembaga tersebut juga memberi atensi terhadap situasi pascaperistiwa yang dinilai rawan pelanggaran HAM, termasuk lumpuhnya pelayanan dasar di Kabupaten Boven Digoel dan adanya penyisiran oleh KKB terhadap masyarakat nonorang asli Papua.
Desakan Perlindungan dan Penegakan Hukum
Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan langkah pelindungan dan pemulihan bagi korban serta keluarga, termasuk pemulihan kesehatan, psikologis, dan pemberian kompensasi.
"Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pascapenyerangan, termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lain-lain," kata Anis.
Kepada KKB, Komnas HAM meminta agar menahan diri dan mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai.
"Penggunaan cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog demi terciptanya kondisi yang kondusif di Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani menyebut pelaku penembakan adalah KKB Batalion Kanibal dan Batalion Semut Merah yang dipimpin Elkius Kobak dari Yahukimo.
"Memang dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku penembakan adalah KKB Kelompok Kanibal dan Semut Merah yang merupakan kelompok asal Yahukimo," ujarnya.
Penegakan hukum sedang dilakukan dengan pengerahan tim untuk menangkap para pelaku melalui pendekatan terukur dan profesional.
"Keselamatan warga tetap menjadi perhatian utama sehingga aparat keamanan gabungan memastikan Korowai kembali tenang," ia menegaskan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







