
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan Desa Bersinar atau desa bersih narkoba melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam rangka Akselerasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2026.
Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba tersebut menandai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga tingkat desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kepala BNN RI dalam mengawal desa-desa agar benar-benar menjadi Desa Bersinar.
"Penguatan dari Pak Mendes dan Kepala BNN sangat penting untuk membentuk dan mengawal desa-desa di Jawa Timur agar benar-benar menjadi Desa Bersih Narkoba," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa perkembangan narkotika yang semakin beragam atau bermetamorfosis menuntut kewaspadaan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, narkotika berpotensi menimbulkan adiksi serta mengganggu kapasitas dan kualitas sumber daya manusia.
BNN Kedepankan Rehabilitasi dan Pemberdayaan
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membentuk Desa Bersinar yang mencakup upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur yang telah berkontribusi nyata melalui pembentukan Desa Bersinar, mulai dari pencegahan, pemberantasan bersama, hingga rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan BNN RI mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan vokasional bagi mantan pengguna agar kembali produktif dan berpenghasilan.
BNN RI juga meminta masyarakat tidak mengucilkan korban penyalahgunaan narkotika, melainkan merangkul dan mendukung proses pemulihan.
BNN RI membuka layanan pengaduan melalui call center 184 untuk menerima informasi terkait peredaran narkoba maupun layanan rehabilitasi.
Penguatan juga dilakukan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor di klinik dan rumah sakit yang direkomendasikan Menteri Kesehatan serta Intervensi Berbasis Masyarakat di desa-desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan.
Integrasi Kurikulum dan Peran Desa
BNN RI menjalankan program Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersinar Narkoba sebagai upaya pencegahan sejak usia dini.
Program tersebut diperkuat melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba dengan memasukkan materi edukasi bahaya narkotika ke dalam mata pelajaran yang sudah ada tanpa menambah beban kurikulum.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program karena Jawa Timur memiliki 8.494 desa yang merupakan jumlah terbanyak di Indonesia.
"Kalau desa-desa di Jawa Timur bebas dari narkoba, insya Allah Jawa Timur juga akan bebas dari narkoba. Ini bukan sekadar deklarasi, tetapi harus diikuti langkah nyata dan keberanian melawan peredaran narkoba," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa







