
Pantau - Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis, 12 Februari 2026, untuk meninjau langsung perkembangan kinerja PT Timah Tbk sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat tahun sebelumnya.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid guna memastikan rekomendasi DPR terkait tata kelola pertambangan dijalankan secara konsisten oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam keterangannya, Nurdin Halid menyampaikan, “Kunjungan Komisi VI hari ini adalah tindak lanjut dari RDP tahun lalu. Kita ingin melihat perkembangan, kinerja, kondisi PT Timah. Karena revitalisasi PT Timah tidak hanya menyangkut teknis strategi perusahaan, tapi berkaitan dengan tanggung jawab konstitusional terhadap kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak.”
Ia menegaskan pengelolaan sumber daya alam oleh BUMN tidak boleh hanya berorientasi pada aspek bisnis semata, tetapi juga harus memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, keberadaan PT Timah harus menjadi instrumen negara untuk memastikan kekayaan alam dikelola secara adil, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi daerah.
Nurdin Halid mengapresiasi progres signifikan yang dicapai PT Timah sejak pertemuan sebelumnya, khususnya dalam peningkatan penguasaan Izin Usaha Pertambangan atau IUP.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya penguasaan IUP PT Timah berada pada angka 20 persen dan kini meningkat menjadi 50 persen.
Dalam pernyataannya, ia menambahkan, “Sekarang ada progres yang luar biasa. Tahun lalu penguasaan IUP PT Timah hanya 20 persen, hari ini meningkat menjadi 50 persen. Artinya rekomendasi Komisi VI dijalankan dengan sangat baik oleh PT Timah.”
Peningkatan penguasaan IUP tersebut dinilai sebagai indikator penting keberhasilan pelaksanaan rekomendasi Komisi VI DPR RI sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam pengelolaan tambang nasional.
Capaian ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta memperbesar kontribusi terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Komisi VI DPR RI menilai penguatan penguasaan wilayah tambang merupakan langkah strategis dalam menata industri timah agar lebih tertib dan akuntabel.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan agar PT Timah memperkuat kemandirian operasional melalui kegiatan penambangan mandiri.
Skema penambangan mandiri dinilai penting agar perusahaan tidak terlalu bergantung pada pihak ketiga serta mampu menjaga kontrol produksi dan standar lingkungan.
Menutup keterangannya, Nurdin Halid menyampaikan, “Kita memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan merekomendasikan PT Timah berupaya menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat dari keberadaan PT Timah di daerah ini.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








