Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR RI Dorong Mandatori Bioetanol 5 Persen pada 2026 untuk Percepat Transisi Energi Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XII DPR RI Dorong Mandatori Bioetanol 5 Persen pada 2026 untuk Percepat Transisi Energi Nasional
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Foto: Dep/Karisma.)

Pantau - Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Februari 2026, dan mendorong percepatan pengembangan serta pemanfaatan bioetanol sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan memimpin diskusi bersama PT Pertamina New & Renewable Energy NRE terkait potensi pengembangan bioetanol, khususnya di Kabupaten Garut yang memiliki sumber bahan baku feedstock dari tanaman aren.

Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, “Tadi kita berdiskusi dengan Pertamina NRE mengenai pemanfaatan bioethanol. Khususnya di Kabupaten Garut, ada potensi feedstock dari tanaman aren. Bioethanol ini ke depan menjadi target kita semua.”

Ia menjelaskan kebutuhan bahan bakar minyak nasional saat ini mencapai sekitar 84 juta kiloliter per tahun yang dinilai sangat tinggi.

Pengembangan bioetanol diharapkan dapat membantu mengurangi beban subsidi serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

Komisi XII DPR RI menargetkan kebijakan mandatori campuran bioetanol sebesar 5 persen dapat direalisasikan pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 10 persen pada 2027.

Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, “Harapannya dorongan untuk bioetanol ini benar-benar bisa dilakukan secara mandatori 5 persen di tahun 2026 dan meningkat menjadi 10 persen di tahun 2027.”

Ia menegaskan regulasi mengenai bioetanol sebenarnya telah ada sejak 2008 namun implementasinya masih memerlukan dukungan lintas sektor.

Tantangan yang dihadapi meliputi aspek industri, infrastruktur, serta kesiapan pasokan bahan baku.

Bahan baku bioetanol tidak hanya berasal dari tebu dan molases tetapi juga singkong serta aren yang potensial dikembangkan di Kabupaten Garut.

Optimalisasi berbagai sumber bahan baku tersebut diyakini dapat mendukung target Indonesia mencapai net zero emission pada 2060.

Selain berkontribusi terhadap pengurangan emisi, penggunaan bioetanol diharapkan mampu menekan porsi subsidi impor bahan bakar minyak serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Pengembangan bioetanol juga dinilai dapat membuka peluang industri dan lapangan kerja baru di daerah.

Putri menegaskan pengembangan bioetanol harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan lahan produksi harus dikelola secara bertanggung jawab serta dapat direklamasi dengan baik.

Ia menekankan, “Kita ingin potensi ini terus berjalan tetapi tetap mempertahankan keberlangsungan lingkungan. Dan para petani juga jangan sampai ekonominya terganggu dengan pengembangan bioetanol ini.”

Komisi XII DPR RI berharap dengan dukungan kebijakan yang konsisten serta kolaborasi berbagai pihak, bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting dalam transisi menuju energi baru terbarukan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf