Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BNN RI Tegaskan Vape Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Zat Psikoaktif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNN RI Tegaskan Vape Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Zat Psikoaktif
Foto: (Sumber: Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidato sambutan acara FGD di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Muhammad Rizki/am..)

Pantau - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan berdasarkan temuan di lapangan.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan, "Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,", dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan narasi vape sebagai alat berhenti merokok merupakan ilusi yang tidak teruji secara ilmiah dan dalam peredarannya justru menjadi pintu masuk baru.

Ia menyampaikan, "Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,", tegasnya.

Ia menjelaskan vape tidak dapat langsung diketahui isi kandungannya saat digunakan, termasuk dari harum asap yang dikeluarkan alat tersebut.

Ia menyampaikan, "Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,", ujarnya.

Menurutnya, rokok elektrik menjadi sarana untuk bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.

Ia menyampaikan, "Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,", jelasnya.

Ia menuturkan isi kandungan vape banyak ditemukan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.

Ia menyampaikan, "Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,", ungkapnya.

Ia menjelaskan cairan atau e-liquid vape mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

Ia menyampaikan, "Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru,", tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan