Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal Jamaah Umrah Sakit Saat Transit di Oman

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal Jamaah Umrah Sakit Saat Transit di Oman
Foto: (Sumber: Seorang peserta umrah mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah. Pasien berhasil dipulangkan ke Indonesia dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta. ANTARA/HO-Kemenhaj.)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan penanganan optimal bagi jamaah umrah yang sakit saat berada di negara transit sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga negara Indonesia.

Kepala Sub Direktorat Pengawasan Umrah Kemenhaj Andi Muhammad Taufik menyampaikan keamanan jamaah saat menunaikan ibadah haji maupun umrah menjadi perhatian utama Kemenhaj.

Ia menyatakan, "Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jamaah,".

Kasus terbaru menimpa seorang peserta umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah.

Informasi mengenai kondisi tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat dari rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.

Karena kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 peserta umrah tersebut dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga.

Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi pasien dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima.

Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaan menerima pasien tersebut.

RSPI menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk menjemput pasien dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju rumah sakit.

Setibanya di Indonesia dan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, jamaah tersebut langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk penanganan lanjutan.

Proses pemulangan dan rujukan medis didampingi oleh pihak keluarga serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Andi menyampaikan, "Kemenhaj akan terus memantau kondisi pasien setelah tiba di Indonesia,".

Selain memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU terkait tanggung jawab pembiayaan selama proses perawatan.

Andi menyatakan, "Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jamaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jamaah umrah,".

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem perlindungan jamaah agar setiap risiko selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.

Penulis :
Aditya Yohan