
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam proses pengusulan lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) karena belum memiliki lahan yang siap digunakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada Senin.
Ia menegaskan bahwa "Jakarta belum. Jadi Jakarta sedang mengusulkan, karena memang Jakarta ini belum memiliki tanah untuk itu", ungkapnya.
Hanif menjelaskan bahwa dokumen pengusulan dari Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih belum lengkap sehingga prosesnya belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Tapi dokumennya belum lengkap. Jadi setelah dokumennya lengkap, kami cek, baru kemudian kami bawa rapat di Rakortas di Kemenko Pangan. Setelah disetujui, kami akan melakukan ground check tim terpadu, hampir tujuh kementerian," jelasnya.
DKI dan Jawa Barat Jadi Prioritas
Hanif menyebutkan pihaknya terus mendorong Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan dalam pengusulan pembangunan PSEL.
Menurutnya, DKI Jakarta dan Jawa Barat masuk dalam target pembangunan PSEL karena memiliki jumlah timbulan sampah yang sangat besar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLG, DKI Jakarta diprakirakan menghasilkan sekitar 9.180 ton sampah per hari pada tahun ini dan 8.700 ton per hari pada 2025.
Rencana Pembangunan di Tiga Titik Jakarta
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat tersebut menyampaikan pemerintah berencana membangun PSEL di 33 lokasi di Indonesia, berkurang dari rencana awal sebanyak 34 lokasi.
Khusus wilayah Jakarta, pemerintah merencanakan pembangunan PSEL di tiga lokasi berbeda.
"Walaupun kotanya satu seperti Jakarta, tapi PSEL itu ada tiga. Di Bantargebang dua, sama di Jakarta Utara satu, ada tiga. Di Sunter ya, ada tiga. Itu berjalan karena darurat, itu memakai implementasi Waste to Energy," ujarnya.
Pemerintah menyatakan pembangunan PSEL tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan darurat sampah melalui implementasi Waste to Energy di sejumlah daerah prioritas.
- Penulis :
- Shila Glorya








