
Pantau - Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, dokter BSS, menjalani asesmen narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, Selasa, 24 Februari 2026, setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhammad Komaruddin, mengatakan, "Hari ini dilaksanakan asesmen untuk dokter BSS, dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi, hingga siang," kata Komaruddin.
Ia menjelaskan, asesmen dilakukan untuk menentukan apakah tersangka perlu menjalani rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan sesuai tingkat ketergantungannya terhadap narkotika.
"Asesmen dilakukan berdasarkan barang bukti yang didapat dari tersangka, satu unit alat hisab dan hasil tes urine positif," katanya.
Asesmen Libatkan Tim Gabungan
Komaruddin menyebutkan, asesmen melibatkan tim gabungan dari Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan, serta tenaga medis.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap tingkat kecanduan dokter BSS sekaligus menggali keterangan lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Saat penangkapan, penyidik tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi, namun menemukan satu unit alat hisap sabu di rumah tersangka serta hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba.
Dalam pemeriksaan, dokter BSS mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak 2008 dan mendapatkan barang tersebut dari tersangka berinisial M yang merupakan P3K Satpol PP di Kecamatan Moro.
"Menurut pengakuannya, mengkonsumsi narkotika karena permasalahan pribadi, hidup berpisah dengan istrinya yang sudah bercerai," kata Komaruddin.
Berawal dari Kasus Curanmor
Penangkapan dokter BSS bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan tersangka M sebagai penadah.
Dari pengembangan kasus, polisi menemukan sabu seberat 1,18 gram di rumah M yang diakui berasal dari dokter BSS.
Sementara itu, dokter BSS mengaku membeli sabu dalam bentuk paket seharga Rp150 ribu dari tersangka M.
Setelah proses asesmen selesai, tim akan bermusyawarah untuk memutuskan apakah dokter BSS layak menjalani rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan.
"Nanti hasil asesmennya keluar akan disampaikan," kata Komaruddin.
- Penulis :
- Shila Glorya








