Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketersediaan Transportasi Antar Pulau Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ketersediaan Transportasi Antar Pulau Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 2026
Foto: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, pada Rabu 25/2/2026 (sumber: Pemkab Kepulauan Seribu)

Pantau - Ketersediaan transportasi antar pulau menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, Rabu 25 Februari 2026.

Camat Kepulauan Seribu Selatan Muhammad Nur menyampaikan, “Dari 33 usulan yang ditetapkan ada lima usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu,”.

Lima Usulan Prioritas

Lima usulan kegiatan prioritas tersebut meliputi renovasi Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, renovasi Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, pembangunan lapangan sepak bola, ketersediaan transportasi antar pulau, pembangunan gedung olahraga di Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, serta ketersediaan Kantor Puskesmas Pembantu di Pulau Pari.

Muhammad Nur mengatakan, “Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang ada di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Untung Jawa,”.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan salah satu kegiatan perencanaan terkait penyusunan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Rincian dan Tahapan Usulan

Total terdapat 33 usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 yang berasal dari 25 usulan pembangunan fisik dan 8 usulan pengadaan barang.

Sebanyak 33 usulan tersebut merupakan hasil penyaringan dari 55 usulan di tingkat kelurahan yang berasal dari Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari, dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Rinciannya, Kelurahan Pulau Tidung mengajukan 7 usulan pembangunan fisik dan 5 usulan barang, Kelurahan Pulau Untung Jawa mengajukan 9 usulan fisik, serta Kelurahan Pulau Pari mengajukan 9 usulan fisik dan 3 usulan barang.

Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu Achmad Ichsan Tasik mengatakan, “Awalnya, ada 55 usulan dari tingkat Kelurahan, yang saat ini di Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membahas 33 usulan, selanjutnya kecamatan akan membuat berita acara untuk kegiatan yang dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten,”.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 sebagai dasar pembahasan detail untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya pihak kecamatan akan menyusun berita acara untuk kegiatan yang akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten.

Penulis :
Leon Weldrick