
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Selasa, 3 Maret.
"Untuk THR tentunya Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya akan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, melalui Menteri PAN-RB. Dan keputusan itu sudah dilakukan," ujar Pramono.
Ia menegaskan bahwa dari sisi anggaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam menyiapkan pembayaran THR bagi para ASN.
Menurutnya, anggaran untuk THR sudah disiapkan sehingga pemerintah daerah hanya menunggu waktu pencairan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, nggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu," kata Pramono.
Pemerintah Pusat Mulai Cairkan THR ASN
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mulai mencairkan THR 2026 bagi ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Dengan dimulainya penyaluran tersebut, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan dapat mulai mengecek rekening masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap pada pekan pertama sejak tanggal tersebut.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara," ungkap Airlangga.
Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp55 Triliun
Untuk pembayaran THR ASN pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk prajurit TNI dan anggota Polri.
Selanjutnya sebesar Rp20,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah.
Sementara itu sekitar 3,8 juta pensiunan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp12,7 triliun.
Airlangga menegaskan bahwa komponen THR PNS tahun 2026 dibayarkan penuh sebesar 100 persen.
Hal tersebut berarti pegawai menerima gaji pokok beserta berbagai tunjangan yang melekat.
Tunjangan yang termasuk dalam pembayaran THR antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







