
Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun hingga tingkat daerah.
Kebijakan tersebut akan melibatkan sekolah dan keluarga dalam proses pelaksanaannya.
"Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital," ujar Khofifah.
Kebijakan pembatasan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Peraturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Lindungi Anak dari Risiko Dunia Digital
Khofifah menilai kebijakan yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan akses informasi.
Namun perkembangan tersebut juga membawa berbagai risiko yang perlu dikelola secara bijak terutama bagi anak-anak.
"Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama," ucapnya.
Libatkan Orang Tua dan Sekolah
Khofifah menambahkan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan orang tua.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memberikan literasi digital kepada anak-anak.
"Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui penguatan berbagai program literasi digital.
Program tersebut meliputi edukasi penggunaan internet sehat serta perlindungan anak di ruang digital.
"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








