Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026 di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026 di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat memimpin rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Arief/Mahendra.)

Pantau - Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi berbagai kemungkinan keadaan darurat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H atau 2026 M di tengah dinamika geopolitik yang berkembang di kawasan Timur Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar saat memimpin rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.

Ansory menegaskan bahwa Komisi VIII meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang matang untuk memastikan keselamatan serta kepastian layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Ia mengatakan, "Kami meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario menghadapi kemungkinan keadaan darurat, termasuk apabila terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji."

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menerima penjelasan pemerintah mengenai tiga skenario yang disiapkan untuk menghadapi kemungkinan situasi darurat dalam penyelenggaraan haji tahun 2026.

Skenario pertama adalah keberangkatan jemaah haji tetap dilaksanakan meskipun konflik berlangsung.

Dalam kondisi tersebut pemerintah akan melakukan mitigasi jalur udara dengan mengalihkan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman.

Pemerintah juga akan melakukan diplomasi untuk memperoleh jaminan keamanan bagi jemaah haji Indonesia sebagai pihak non-kombatan.

Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan protokol evakuasi darurat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji.

Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji meskipun Pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji secara normal.

Jika kondisi tersebut terjadi, Komisi VIII meminta pemerintah melakukan negosiasi agar biaya layanan yang telah dibayarkan jemaah tidak hangus.

Skenario ketiga adalah apabila Pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam situasi tersebut Indonesia juga tidak akan memberangkatkan jemaah haji.

Pemerintah diminta memastikan seluruh dana yang telah dibayarkan jemaah dapat dikembalikan secara utuh.

Ansory juga menekankan pentingnya komunikasi yang transparan kepada calon jemaah haji terkait perkembangan situasi global.

Komisi VIII meminta pemerintah menyampaikan berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil kepada para calon jemaah.

Ia mengatakan, "Kami juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara intensif kepada calon jemaah haji mengenai berbagai kemungkinan skenario yang dapat terjadi, sehingga jemaah mendapatkan kepastian informasi dan tidak menimbulkan keresahan."

Selain membahas penyelenggaraan haji, Komisi VIII juga menerima laporan pemerintah mengenai langkah-langkah untuk memastikan keamanan jemaah umrah di tengah ketidakpastian global.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan maskapai, penyedia layanan, serta otoritas di Arab Saudi.

Di akhir rapat, Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.

Komisi VIII berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan aman, tertib, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf