Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Daerah Kepulauan dalam Rapat Paripurna

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Daerah Kepulauan dalam Rapat Paripurna
Foto: Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12/3/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Penetapan Keanggotaan Disetujui Paripurna

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI Dr. H.C. Puan Maharani.

Penetapan keanggotaan Pansus dilakukan setelah pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan Maharani menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut dari hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Rapat konsultasi tersebut berlangsung antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 9 Februari 2026.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 9 Februari 2026, telah diputuskan pembentukan Panitia Khusus RUU tentang Daerah Kepulauan. Karenaya tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dapat disetujui?" kata Puan dalam sidang paripurna.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh peserta sidang dengan pernyataan "setuju".

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus untuk membahas RUU tentang Daerah Kepulauan.

Pansus Bahas RUU Bersama Pemerintah

Panitia Khusus yang telah dibentuk selanjutnya akan bertugas membahas substansi RUU tentang Daerah Kepulauan secara lebih komprehensif.

Pembahasan RUU tersebut akan dilakukan bersama pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait.

Puan juga menjelaskan bahwa daftar lengkap anggota Pansus dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi DPR RI.

"Untuk nama-nama anggota selanjutnya dapat diakses langsung melalui website DPR RI sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi masing-masing," ujarnya.

Penetapan anggota Pansus tersebut telah disesuaikan dengan usulan yang diajukan oleh masing-masing fraksi di DPR RI.

Penulis :
Arian Mesa