
Pantau.com - Aparat Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di areal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.
Baca juga: WN Papua Nugini Diciduk Lantaran Bawa 51 Paket Ganja Siap Edar
"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," kata Heri di Purwakarta, Minggu (17/2/2019).
Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.
Baca juga: Thailand akan Legalkan Ganja untuk Kebutuhan Medis?
Menurut dia, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta tersebut terungkap pada Sabtu kemarin, dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta. Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja.
Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, serta dua pelaku lainnya.
- Penulis :
- Adryan N