Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kesiapsiagaan PLBN Motamasin Diperkuat Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idul Fitri dan Paskah 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kesiapsiagaan PLBN Motamasin Diperkuat Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idul Fitri dan Paskah 2026
Foto: Kegiatan rapat kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT (sumber: BNPP)

Pantau - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin memastikan kesiapsiagaan penuh untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas lintas batas Indonesia–Timor Leste menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah dan Paskah 2026 di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Kesiapsiagaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di PLBN Motamasin dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kepala PLBN Motamasin Engelberthus Klau menyatakan bahwa posko kesiapsiagaan resmi beroperasi mulai 17 Maret hingga 4 April 2026.

Ia mengungkapkan, "Untuk mengantisipasi peningkatan arus perlintasan selama Idul Fitri dan Paskah 2026, kami membuka Posko Kesiapsiagaan PLBN Motamasin bersama seluruh unsur CIQS. Perkembangan arus perlintasan akan kami pantau dan perbarui setiap hari."

Penyesuaian Layanan dan Penguatan Koordinasi

Posko kesiapsiagaan melibatkan petugas CIQS yang terdiri dari bea cukai, imigrasi, karantina, dan keamanan guna memperkuat koordinasi lintas instansi.

Penyesuaian jam operasional pelayanan perlintasan diberlakukan pada sejumlah tanggal selama periode tersebut.

Pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pelayanan dibuka pukul 13.00 hingga 17.00 WITA.

Pada 2 April 2026, pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Pada 3 April 2026, pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.

Pada 4 April 2026, pelayanan kembali normal pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Koordinasi yang solid antarinstansi disebut menjadi kunci utama dalam menghadapi lonjakan aktivitas lintas batas di kawasan tersebut.

Dukungan Aktivitas Sosial dan Ekonomi Perbatasan

Selain layanan perlintasan, PLBN Motamasin juga membuka akses kunjungan wisata bagi masyarakat selama periode 20 Maret hingga 4 April 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.

Engelberthus Klau menegaskan, "Dengan keberadaan posko serta pengaturan jam layanan yang telah disepakati bersama, kami berharap seluruh proses perlintasan dapat berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat."

Badan Nasional Pengelola Perbatasan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman selama periode Idul Fitri dan Paskah 2026 di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Penulis :
Shila Glorya