Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Kebencanaan Lebih dari Rp700 Miliar untuk Pemulihan Tiga Provinsi di Sumatera

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Salurkan Bansos Kebencanaan Lebih dari Rp700 Miliar untuk Pemulihan Tiga Provinsi di Sumatera
Foto: Arsip - Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan dimulainya penyaluran bantuan adaptif kebencanaan tahap pertama untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis 5/3/2026 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial kebencanaan senilai lebih dari Rp700 miliar untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari total alokasi anggaran lebih dari Rp2 triliun yang disiapkan pemerintah.

Penyaluran Bantuan dan Komitmen Pemulihan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa dana sebesar Rp700 miliar telah tersalurkan dan pemerintah sedang memproses penyaluran lanjutan sebesar Rp218 miliar.

"Rp700 miliar telah disalurkan dan saat ini kami memproses tahap berikutnya sebesar Rp218 miliar," ungkapnya.

Penyaluran lanjutan tersebut ditujukan kepada sekitar 67.000 kepala keluarga serta mencakup jaminan hidup bagi sekitar 270.000 jiwa penerima manfaat individu sebagai bagian dari percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

Pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris dari lebih dari 1.000 korban meninggal dunia serta Rp5 juta bagi korban yang mengalami luka berat.

Selain itu, bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta dan dukungan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat.

Bantuan jaminan hidup untuk pembelian lauk-pauk disalurkan sebesar Rp450.000 per orang setiap bulan selama tiga bulan.

Verifikasi Ketat dan Akuntabilitas Data

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penyintas yang telah melalui proses verifikasi ketat dengan melibatkan BNPB, pemerintah daerah, serta pencocokan Nomor Induk Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.

Kejaksaan dan Kepolisian turut dilibatkan untuk memastikan akuntabilitas data penerima bantuan.

Data valid yang telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada keluarga penerima yang telah terverifikasi.

Pemerintah juga akan mengajukan Anggaran Biaya Tambahan kepada Kementerian Keuangan apabila anggaran awal belum mencukupi kebutuhan di lapangan agar seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan pemulihan yang memadai.

Penulis :
Shila Glorya