Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Praktisi Nilai PP Tunas Efektif Lindungi Anak dari Ancaman Konten Berbahaya di Dunia Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Praktisi Nilai PP Tunas Efektif Lindungi Anak dari Ancaman Konten Berbahaya di Dunia Digital
Foto: (Sumber : Praktisi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Forisni Aprilista. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi..)

Pantau - Praktisi perlindungan perempuan dan anak di Kotawaringin Timur Forisni Aprilista mendukung penerapan PP Tunas sebagai upaya melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia digital.

PP Tunas Dinilai Mampu Cegah Dampak Negatif Digital

Forisni menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak dapat meminimalisir risiko anak terpapar konten berbahaya.

"Saya sangat setuju, karena dengan adanya aturan ini maka bisa mencegah, setidaknya meminimalisir anak jadi korban atau mencegah anak terpapar konten berbahaya seperti pornografi, perundungan siber, eksploitasi data dan kecanduan internet pada anak," ungkapnya di Sampit, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa PP Tunas bertujuan membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun hingga mereka dinilai siap secara mental.

Menurutnya, ancaman konten negatif telah terjadi secara luas di berbagai daerah dan banyak anak menjadi korban akibat penyalahgunaan media sosial.

"Seperti yang kita tahu, sudah banyak sekali anak-anak yang menjadi korban akibat dari penyalahgunaan media sosial dan belum siapnya anak secara mental dalam penggunaan media sosial. Ini perlu menjadi perhatian kita semua," ujarnya.

Perlu Peran Bersama Lindungi Anak

Forisni menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Ia mencontohkan kasus di Kotawaringin Timur yang menunjukkan adanya pelajar terpapar radikalisme melalui permainan daring.

Menurutnya, regulasi perlu didukung dengan pengawasan dan edukasi agar tidak mudah dilanggar.

Ia berharap aturan teknis PP Tunas dapat diterapkan secara ketat untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal.

Penulis :
Aditya Yohan