
Pantau - Komisi Yudisial membuka seleksi calon Hakim Agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan di berbagai kamar peradilan dengan pendaftaran dibuka hingga 16 April 2026.
Anggota Komisi Yudisial Anita Kadir menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari Mahkamah Agung.
"Komisi Yudisial telah menerima surat dari Mahkamah Agung mengenai permintaan pengisian lowongan jabatan tersebut pada tanggal 26 Februari 2026," ungkapnya.
Kebutuhan Hakim Agung dalam seleksi ini terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, empat orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar agama, serta tiga orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Sementara itu, kebutuhan hakim ad hoc sebanyak tiga orang meliputi dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Proses Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 26 Maret 2026 hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman resmi dan email rekrutmen Komisi Yudisial.
Seluruh berkas persyaratan wajib dipindai dalam format PDF dan diunggah secara online melalui sistem yang telah disediakan.
"Seluruh berkas persyaratan dipindai dalam format PDF dan diunggah melalui laman rekrutmen Komisi Yudisial," jelasnya.
Komisi Yudisial juga menegaskan bahwa seluruh layanan seleksi, termasuk konsultasi, dilakukan secara daring.
"Komisi Yudisial hanya memberikan layanan secara daring," tegasnya.
Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka, penetapan kelulusan, hingga pengusulan ke DPR RI.
Prinsip Terbuka dan Jumlah Pendaftar
Anggota Komisi Yudisial Andi Muhammad Asrun menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan prinsip kesetaraan bagi seluruh peserta.
"Prinsip yang diusung dalam seleksi ini adalah equal opportunity dan equal treatment," ujarnya.
Hingga saat ini jumlah pendaftar telah mencapai 139 orang dan masih berpotensi bertambah hingga batas akhir pendaftaran.
Komisi Yudisial juga telah menyebarluaskan informasi seleksi kepada organisasi profesi hukum, akademisi, serta pemerhati peradilan guna menjaring lebih banyak calon potensial.
Sistem seleksi berbasis daring diterapkan untuk memperluas akses, meningkatkan transparansi, serta memastikan akuntabilitas dalam proses rekrutmen hakim di Mahkamah Agung.
- Penulis :
- Arian Mesa









