Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR RI Serap Aspirasi MKI untuk Perkuat RUU Ketenagalistrikan di Tengah Transisi Energi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XII DPR RI Serap Aspirasi MKI untuk Perkuat RUU Ketenagalistrikan di Tengah Transisi Energi
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI). Foto: Jaka/Karisma.)

Pantau - Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia untuk menyerap masukan dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Serap Isu Strategis Sektor Ketenagalistrikan

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pentingnya masukan dari pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi yang adaptif dan komprehensif di tengah tantangan transisi energi.

Dalam rapat tersebut, Komisi XII menggali lima isu strategis meliputi penugasan BUMN dalam Public Service Obligation, penggunaan teknologi rendah emisi karbon, penguatan ancillary service, pembiayaan insentif, serta simplifikasi golongan tarif listrik.

Ia menyampaikan, "Empat, pembiayaan insentif dan manfaat ekonomi dalam usaha penyediaan tenaga listrik dan Kelimanya adalah urgensi simplifikasi golongan tarif yang saat ini mencapai 38 golongan tarif."

Dorong Regulasi Adaptif dan Ekosistem Sehat

MKI menekankan pentingnya harmonisasi regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023 yang memperkuat peran negara dalam sektor ketenagalistrikan.

Komisi XII juga menyoroti urgensi RUU Ketenagalistrikan meski belum masuk program legislasi nasional prioritas karena bersifat kumulatif terbuka.

Sugeng menjelaskan, "Ini perlu kami sampaikan kepada Bapak-Ibu yang terhormat, bahwa RUU Ketenagalistrikan meskipun tidak masuk dalam prioritas, tetapi karena ini kumulatif terbuka sifatnya."

Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi harus selaras dengan kebijakan energi lainnya serta mendukung target transisi energi nasional yang memproyeksikan porsi energi terbarukan hingga 70 persen dalam satu dekade ke depan.

Ia menegaskan, "Ini kan memerlukan kecermatan-kecermatan, tadi disampaikan bagaimana menciptakan ekosistem agar usaha ini tetap baik."

Komisi XII juga mendorong penguatan pengawasan sektor, termasuk pembentukan badan pengatur independen serta peningkatan sanksi administratif guna menjaga keandalan sistem dan kepastian hukum.

Penulis :
Ahmad Yusuf