Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

SPPG Kemayoran Tambahkan Label Waktu Konsumsi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

SPPG Kemayoran Tambahkan Label Waktu Konsumsi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG
Foto: (Sumber : Petugas SPPG Kemayoran Harapan Mulia 1, Jakarta Pusat, tengah mengemas masakan ke dalam ompreng MBG untuk diberikan kepada penerima manfaat pada Selasa (31/3/2026). Pascalibur Lebaran 2026, SPPG ini kembali melayani 3.298 penerima manfaat. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari..)

Pantau - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kemayoran mulai menerapkan label waktu konsumsi pada paket makanan Program Makan Bergizi Gratis guna meningkatkan kualitas dan keamanan pangan bagi ribuan penerima manfaat.

Label Konsumsi Maksimal Tiga Jam

Kepala SPPG Kemayoran Harapan Mulia 1 Fakhri Irfan Pribadi mengatakan setiap ompreng kini dilengkapi label waktu konsumsi untuk memastikan makanan tetap layak.

"Kita juga sudah menganjurkan ada label di ompreng agar makanan dikonsumsi paling maksimal itu tiga jam," ungkap Fakhri di Jakarta, Selasa (31/3).

Pada hari pertama operasional pascalibur Lebaran 2026, SPPG tersebut melayani 3.298 penerima manfaat yang terdiri dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menu yang disajikan meliputi nasi uduk, ayam kecap, tahu cabai hijau, tumis sayur, serta buah semangka.

Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan

Fakhri menjelaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas program melalui pengawasan ketat, mulai dari keamanan pangan hingga sanitasi lingkungan.

"Keamanan pangan, kemampuan SDM atau relawan terkait keamanan pangan juga terus kita tingkatkan," ujarnya.

Ia menambahkan setiap makanan diuji melalui uji organoleptik sebelum didistribusikan untuk memastikan kualitas rasa, aroma, dan tekstur sesuai standar.

Selain itu, SPPG juga mendata kondisi alergi penerima manfaat agar menu dapat disesuaikan.

"Misal tadinya dia tidak suka ikan, akhirnya siswa tersebut diganti menjadi ayam," katanya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang melakukan pelanggaran seperti mark up bahan baku dalam program MBG.

Penulis :
Ahmad Yusuf