Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Diduga Pemimpin Sindikat Narkotika Internasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Diduga Pemimpin Sindikat Narkotika Internasional
Foto: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali menggiring subjek red notice WNA asal Inggris Steven Lyons di Gedung Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, Selasa 31/3/2026 (sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

Pantau - Kepolisian Daerah Bali bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap buronan red notice warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen internasional yang menyebutkan keberadaan Steven Lyons yang masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Spanyol.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menyatakan buronan tersebut merupakan target internasional dalam kasus kejahatan terorganisir lintas negara.

"Peran di sini adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris Raya," ungkapnya.

Operasi Gabungan Internasional

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Armourum.

Operasi Armourum merupakan investigasi gabungan yang diinisiasi oleh unit Central Operativa Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.

Sebelum penangkapan di Bali, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu menangkap 33 anggota sindikat Lyons di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Informasi dari rangkaian penangkapan tersebut mengungkap bahwa Steven Lyons bergerak menuju Indonesia berdasarkan laporan dari NCB Abu Dhabi.

Teridentifikasi Sistem Imigrasi

Polda Bali bersama Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi langsung menyiagakan pengamanan di area kedatangan setelah menerima informasi tersebut.

"Berdasarkan informasi intelijen dan kerja sama internasional, baik dari kepolisian maupun Imigrasi dari pusat ke Imigrasi Ngurah Rai, kami Polda Bali bersama juga dengan Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi langsung pada saat yang bersangkutan tiba disiagakan pengamanan di area kedatangan," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menjelaskan bahwa Steven Lyons tiba menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-938 rute Singapura–Denpasar.

Saat menjalani pemeriksaan, sistem keimigrasian mendeteksi bahwa yang bersangkutan merupakan subjek red notice Interpol.

"Saat pemeriksaan oleh sistem pada saat menjalani proses pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi, sistem mendeteksi bahwa SL ini sebagai subjek dari red notice Interpol dan kemudian berdasarkan data intelijen SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mendalangi pencucian uang dan pengelolaan perusahaan fiktif," katanya.

Setelah diamankan, Steven Lyons diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai dan saat ini ditahan di Polda Bali untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum ekstradisi ke Spanyol.

Penulis :
Shila Glorya