
Pantau - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan aplikasi khusus untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat.
Aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meski bekerja secara daring.
“Kami akan siapkan aplikasi untuk memantau, serta alat ukur efektivitas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami sarankan mendukung surat edaran ini,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.
Sistem Absensi dan Pemantauan Real-Time
Aplikasi ini akan dilengkapi fitur absensi langsung (live) dan berbagi lokasi (share location) guna mengawasi aktivitas ASN selama jam kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Ai Dewi Suzana menyebut ASN wajib melaporkan aktivitas dan capaian kerja secara real-time.
“Untuk absen live, tidak boleh berhenti dan harus share location. Meskipun ada potensi kecurangan, mereka tetap wajib melaporkan apa saja yang dilakukan selama jam kerja,” tuturnya.
Kebijakan ini juga tetap mengecualikan pejabat eselon I dan II yang diwajibkan bekerja dari kantor.
Uji Coba Pembatasan Kendaraan Pribadi
Selain pengawasan digital, Pemprov Banten juga akan menguji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN.
Uji coba akan dimulai di Dinas ESDM dengan mendorong pegawai menggunakan transportasi umum.
“Kita coba selama satu minggu mulai Senin, lalu akan kita evaluasi. Harapannya, langkah ini mampu menekan konsumsi BBM di sektor pemerintahan,” kata Andra.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus memastikan kebijakan WFH berjalan efektif.
- Penulis :
- Aditya Yohan









