Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Otorita IKN Prioritaskan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif pada 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Otorita IKN Prioritaskan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif pada 2026
Foto: (Sumber : Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan.)

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai prioritas utama pada 2026 di ibu kota negara baru yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Fokus Pembangunan Kawasan Strategis

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana pendukung menjadi fokus utama tahun ini.

"Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif salah satu prioritas pada tahun ini," ujar Basuki.

Selain itu, pembangunan sosial superhub ekonomi serta pengelolaan lingkungan juga menjadi bagian dari agenda prioritas.

Pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti hunian dan infrastruktur dasar guna mendukung perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.

Target Pemindahan ASN Bertahap

Basuki menjelaskan pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap hingga 2028.

"Target pemindahan ASN tidak hanya untuk tahun ini, melainkan berlangsung secara bertahap hingga 2028," katanya.

Pemerintah menargetkan sekitar 4.000 ASN akan dipindahkan hingga 2028 untuk mempercepat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Saat ini tercatat sekitar 2.000 ASN telah bertugas di IKN yang terdiri dari pegawai Otorita IKN serta kementerian terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat operasional IKN sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru.

Penulis :
Ahmad Yusuf