HOME  ⁄  Nasional

Integrasi Data Visa hingga Deportasi Diluncurkan, Imigrasi Perkuat Keamanan dan Layanan Digital

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Integrasi Data Visa hingga Deportasi Diluncurkan, Imigrasi Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Foto: Talk show penyebaran informasi aplikasi layanan data keimigrasian dan perkawinan campur di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Senin (6/4). (sumber: ANTARA/Narwati)

Pantau - Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan sistem digital terintegrasi yang menggabungkan data visa hingga deportasi dalam satu platform untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan data masyarakat.

Sistem Terintegrasi untuk Layanan Keimigrasian

Pengembangan sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan keimigrasian yang dirancang untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data secara menyeluruh.

Ketua Tim Layanan Data Keimigrasian Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Angga Adwiyantara menjelaskan aplikasi tersebut difokuskan pada perlindungan data pribadi.

"Aplikasi ini dibangun untuk menciptakan tata kelola layanan data keimigrasian yang menjamin kerahasiaan dan keamanan data, sekaligus memberikan layanan yang efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Aplikasi ini menyediakan lima layanan utama yang meliputi data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, dan data deportasi dalam satu sistem terpadu.

"Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu sistem yang memudahkan akses sekaligus tetap menjaga keamanan informasi," ujarnya.

Sosialisasi penggunaan aplikasi dilakukan melalui kegiatan talk show di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang sebagai upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.

Dukungan Daerah dan Antisipasi Penyalahgunaan

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyambut positif kehadiran aplikasi tersebut karena dinilai mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memanfaatkan teknologi untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi, khususnya terkait perkawinan antarnegara," ujarnya.

Ia menyebutkan di Singkawang terdapat cukup banyak masyarakat yang menjalani perkawinan campur dengan warga negara asing dari Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Kuching, hingga Korea Selatan.

Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menilai teknologi ini penting untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang.

"Kita berharap pernikahan yang terjadi benar-benar sah dan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum. Dengan sistem ini, pengawasan juga bisa lebih optimal," katanya.

Penulis :
Shila Glorya