
Pantau - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur memasang 12 kamera jebak untuk memantau pergerakan komodo guna mencegah konflik dengan warga di Kelurahan Pota, Manggarai Timur.
Pemantauan dan Antisipasi Konflik
Kepala BBKSDA NTT Adhi Nurul Hadi mengatakan pemasangan kamera jebak dilakukan sebagai langkah monitoring sekaligus pencegahan konflik berulang antara komodo dan warga.
"Pada tanggal 31 Maret 2026 lalu warga Dusun Parasai, Kelurahan Pota, juga melaporkan kemunculan komodo berukuran sekitar 1,7 meter yang memangsa ternak warga," ungkapnya.
Selain kamera jebak, petugas juga memasang kandang perangkap di lokasi untuk mencegah komodo masuk ke area permukiman.
Adhi menegaskan komodo merupakan satwa dilindungi sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
“Jika menemukan satwa liar di sekitar permukiman, segera laporkan kepada petugas agar penanganannya sesuai prosedur,” ujarnya.
Persebaran Komodo dan Imbauan Hukum
Ia menjelaskan komodo tidak hanya hidup di Taman Nasional Komodo, tetapi juga tersebar di beberapa wilayah Pulau Flores termasuk Manggarai Timur.
Selain itu, populasi komodo juga ditemukan di Pulau Longos dan Pulau Ontoloe.
Upaya pemantauan dilakukan untuk menghindari risiko serangan terhadap warga yang dapat menimbulkan korban jiwa.
BKSDA juga mengingatkan bahwa segala bentuk penangkapan, kepemilikan, dan perdagangan ilegal komodo dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Informasi tambahan menyebutkan langkah ini menjadi bagian dari upaya konservasi sekaligus perlindungan masyarakat di wilayah habitat komodo.
- Penulis :
- Aditya Yohan








