HOME  ⁄  Nasional

Kenaikan Harga Avtur dan Geopolitik Tekan Biaya Haji 2026, Pemerintah Upayakan Jamaah Tak Terdampak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kenaikan Harga Avtur dan Geopolitik Tekan Biaya Haji 2026, Pemerintah Upayakan Jamaah Tak Terdampak
Foto: Arsip foto - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersiap mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11/3/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pantau - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kenaikan harga avtur global dan dinamika geopolitik memberikan tekanan besar terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026, terutama pada komponen penerbangan.

Tekanan Global dan Lonjakan Biaya Penerbangan

Ia mengungkapkan, "Kondisi ini menegaskan penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji."

Pada penetapan awal, rata-rata biaya penerbangan haji per orang berada di kisaran Rp33,5 juta.

Namun kenaikan harga avtur, peningkatan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah memicu lonjakan biaya yang signifikan.

Selain itu, ia menambahkan, "Selain itu kondisi geopolitik juga berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik."

Perubahan rute tersebut diperkirakan menambah waktu tempuh sekitar empat jam dan meningkatkan konsumsi avtur hingga 11.000 ton.

Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang.

Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.

Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta per orang atau meningkat 39,85 persen.

Jika dilakukan perubahan rute, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta per orang atau naik sekitar 51,48 persen.

Pemerintah Siapkan Mitigasi dan Jaga Beban Jamaah

Dalam kontrak antara Kementerian Haji dan maskapai terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian melalui musyawarah apabila terjadi kondisi tertentu.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait status force majeure dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

Terkait potensi tambahan biaya, pemerintah telah membahasnya dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan, "Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita."

Arahan tersebut menjadi komitmen pemerintah yang kini ditindaklanjuti melalui penghitungan kebutuhan anggaran secara cermat oleh tim terkait.

Penulis :
Shila Glorya