HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Tegaskan Pemusnahan 712 Kilogram Narkoba Dilakukan Transparan Tanpa Penyimpangan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Metro Jaya Tegaskan Pemusnahan 712 Kilogram Narkoba Dilakukan Transparan Tanpa Penyimpangan
Foto: Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menunjukkan barang bukti narkoba sebelum dilakukan pemusnahan di mesin insenerator di Polda Metro Jaya, Rabu 8/4/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkoba hasil sitaan akan dimusnahkan secara transparan tanpa ada yang digelapkan, dihilangkan, maupun disita secara tidak sah sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Proses Transparan dan Pengawasan Ketat

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui tahapan ketat yang meliputi pencatatan, penghitungan ulang, dan penimbangan ulang sebelum dimusnahkan.

Proses tersebut disaksikan oleh inspektorat pengawasan, Propam, serta penyidik guna memastikan keterbukaan dan tidak adanya penyimpangan dalam penanganan barang bukti.

Selain itu, barang bukti juga diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan benar merupakan narkotika.

"Kemudian setelah itu nanti akan dilakukan uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor Polri," ungkap Kombes Pol Ahmad David.

Kombes Pol Ahmad David menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan melalui konferensi pers sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

"Proses pemusnahan kita lakukan konferensi pers dengan tujuan bahwa Polda Metro Jaya, memberikan transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik serta komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Gunakan Insinerator dan Disaksikan Berbagai Pihak

Pemusnahan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi agar seluruh barang bukti habis terbakar tanpa sisa.

"Untuk pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita lakukan pembakaran maka tidak akan tersisa," jelasnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain penyidik, kejaksaan, pengadilan, BPOM, serta perwakilan masyarakat dari Ormas Geram dan Granat.

Seluruh rangkaian proses pemusnahan juga didokumentasikan dalam bentuk video dan foto sebagai bukti transparansi.

Dalam periode Januari hingga Maret 2026, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita total 712 kilogram narkotika dari berbagai pengungkapan kasus.

Barang bukti tersebut meliputi 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 16,02 kilogram ketamin, dan 1,02 kilogram kokain.

Selain itu, terdapat 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obatan berbahaya, 11.000 cartridge vape berisi etomidate, 5.070 butir heavy five, serta 96 bungkus heavy water.

"Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 buah catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir heavy five dan 96 bungkus heavy water," pungkasnya.

Penulis :
Arian Mesa