HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Perkuat Verifikasi Emisi PLTU untuk Dorong Target Net Zero Emission 2060

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenperin Perkuat Verifikasi Emisi PLTU untuk Dorong Target Net Zero Emission 2060
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian memperkuat langkah verifikasi emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaporan sebagai bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emission tahun 2060.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan langkah ini bertujuan memastikan pelaporan emisi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.

Verifikasi Emisi di PLTU Banjarsari

Kegiatan verifikasi laporan emisi energi listrik dilaksanakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik di PLTU Banjarsari milik PT Bukit Pembangkit Innovative di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada 18–19 Februari 2026.

Verifikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 yang mewajibkan pelaku usaha pembangkit listrik melakukan penghitungan dan pelaporan emisi gas rumah kaca setiap tahun.

Regulasi tersebut juga mengharuskan laporan emisi diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi dan Validasi bersertifikat, dengan BBSPJIKKP sebagai salah satu lembaga yang memiliki kompetensi tersebut.

Tim verifikator melakukan penelaahan dokumen serta evaluasi metodologi penghitungan emisi yang digunakan oleh perusahaan.

Tim juga memeriksa kesesuaian data aktivitas dan faktor emisi serta melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan keselarasan antara laporan dengan kondisi operasional pembangkit listrik.

Dorong Industri Hijau dan Kredibilitas Data

Pemerintah menilai pencapaian target Net Zero Emission membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta penguatan implementasi industri hijau di dalam negeri.

Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, "Transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pengendalian dan pelaporan emisi yang transparan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global".

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari menyampaikan unit pelaksana teknis di lingkungan BSKJI memiliki peran penting dalam mendukung implementasi industri hijau melalui layanan teknis yang kredibel.

Emmy Suryandari menyatakan, "Kami terus mendorong UPT di lingkungan BSKJI untuk memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri hijau nasional".

Kepala BBSPJIKKP Cahyadi menegaskan bahwa verifikasi emisi tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi tetapi juga menunjukkan komitmen industri terhadap transisi energi bersih.

Cahyadi menyatakan, "Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi energi, meningkatkan kredibilitas sistem pelaporan emisi, serta mendukung perumusan kebijakan penurunan emisi yang berbasis data yang akurat".

Proses verifikasi yang independen dan profesional diharapkan menghasilkan laporan emisi yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional serta mendorong inovasi berkelanjutan di sektor ketenagalistrikan.

Cahyadi menyatakan, "Kami akan terus berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan pengendalian emisi sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan".

Penulis :
Leon Weldrick