
Pantau - PT Pertamina (Persero) memfasilitasi 1.346 sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang Januari hingga Maret 2026 guna meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
Sertifikasi untuk Perkuat Kredibilitas UMKM
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan program sertifikasi tersebut mencakup nomor induk berusaha (NIB), sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, serta dokumen lingkungan.
"Program ini sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong pemerataan ekonomi berbasis UMKM, sekaligus memperkuat fondasi bisnis UMKM agar lebih siap menembus pasar yang lebih luas, termasuk bersaing di ekosistem industri yang semakin kompetitif," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM.
"Pertamina berkomitmen terus mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan yang komprehensif, termasuk fasilitasi sertifikasi. Sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing, serta menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif," katanya.
Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha
Salah satu contoh keberhasilan adalah UMKM Inovasi Mitra Sudjarwo dengan merek MiniesQ dari Tangerang Selatan yang bergerak di bidang makanan sehat.
Pendiri UMKM tersebut, Minie Sudjarwo, menyatakan sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang kerja sama distribusi.
"Kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat menjadi peluang sekaligus tantangan. Kami ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati," ujarnya.
Setelah memperoleh sertifikasi, produk mereka berhasil masuk ke 20 minimarket dan satu supermarket di Jakarta.
Pertamina menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menciptakan nilai bersama (creating shared value) yang berkelanjutan bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







