HOME  ⁄  Nasional

DPRD Surabaya Desak Penutupan Lokasi Parkir yang Masih Terapkan Pembayaran Tunai

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPRD Surabaya Desak Penutupan Lokasi Parkir yang Masih Terapkan Pembayaran Tunai
Foto: (Sumber : Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. ANTARA/Indra Setiawan..)

Pantau - DPRD Surabaya meminta penutupan lokasi parkir yang masih menerima pembayaran tunai sebagai bagian dari penerapan kebijakan parkir cashless di Kota Surabaya.

Dorong Penerapan Parkir Nontunai

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menegaskan seluruh titik parkir, baik di tepi jalan umum maupun tempat usaha, wajib menerapkan sistem nontunai.

"Setiap parkir di tepi jalan umum dan tempat usaha atau warung makan tak lagi berlaku pembayaran tunai. Semua harus cashless atau nontunai untuk menekan kebocoran pendapatan parkir dan lebih akuntabel," katanya.

Ia menilai pemilik usaha harus memiliki kesadaran kolektif dalam menjalankan kebijakan tersebut, bukan hanya juru parkir yang dikenai sanksi.

Menurutnya, kebijakan ini telah disosialisasikan sejak April 2026, meski implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.

Upaya Benahi Sistem Parkir dan Dukungan Masyarakat

Arif menyebut digitalisasi parkir merupakan langkah strategis pemerintah kota untuk mengatasi persoalan parkir yang selama ini belum terselesaikan.

"Ini juga jadi jawaban atas keresahan masyarakat atas problematika persoalan parkir di Surabaya," ujarnya.

Ia optimistis kebijakan parkir nontunai akan mendapat dukungan luas, dengan keterlibatan Dinas Perhubungan, TNI, Polri, hingga perangkat wilayah seperti camat dan lurah dalam sosialisasi.

DPRD juga mendorong kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah serta pelibatan tokoh masyarakat agar kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Penulis :
Ahmad Yusuf