
Pantau - Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menerima pengaduan Gerakan Rakyat Peduli Bangsa terkait konflik agraria di sejumlah daerah dan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar tindak lanjut dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pentingnya Bukti dan Dokumen Pendukung
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan bahwa setiap pengaduan konflik agraria harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan tanah dan dokumen pendukung agar dapat diproses secara maksimal.
“Urusan terkait bukti kepemilikan tanah dan berbagai dokumen pendukung itu harus disertakan, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan pembelaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa laporan yang lengkap akan memperkuat posisi DPR RI dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya yang terjadi di Desa Beringin Makmur II, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, serta wilayah masyarakat adat dan petani di Kalimantan Barat.
Mekanisme Tindak Lanjut dan Koordinasi Lintas Komisi
Ahmad Heryawan menambahkan bahwa BAM DPR RI dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi konflik untuk melengkapi data sebelum diteruskan ke komisi terkait.
“Nanti pada langkah selanjutnya, kami bisa datang ke lokasi kasus untuk melengkapi laporan. Mekanismenya akan diserahkan kepada pembinaan atau komisi terkait,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa penyelesaian konflik agraria melibatkan lintas komisi sesuai substansi permasalahan, seperti Komisi II untuk pertanahan, Komisi IV untuk kehutanan, dan Komisi III untuk aspek hukum.
“Biasanya kasus akan dilanjutkan ke komisi terkait, misalnya pertanahan di Komisi II, kehutanan di Komisi IV, atau aspek hukum di Komisi III. Jadi penyelesaiannya tidak berhenti di sini, tetapi dilanjutkan oleh pihak lain,” tuturnya.
Selain itu, BAM DPR RI juga berupaya menghadirkan pihak terkait seperti pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional agar pembahasan lebih komprehensif.
“Kami berupaya ke depan bisa menghadirkan para pihak, baik dari pemerintah daerah maupun BPN, agar persoalan bisa dibahas lebih lengkap dan menemukan titik temu,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








