HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Soroti Dampak Industri Nikel di Morowali terhadap Kesehatan dan Lingkungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komnas HAM Soroti Dampak Industri Nikel di Morowali terhadap Kesehatan dan Lingkungan
Foto: (Sumber : Peluncuran dan Diskusi Publik Kajian “Studi Dampak Industri Nikel terhadap Asasi Manusia” Komnas HAM di Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Devi Nindy.)

Pantau - Komnas HAM menyoroti dampak industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berdasarkan kajian periode 2020–2025 yang dirilis Kamis (9/4/2026).

Peningkatan Kasus ISPA dan Kerusakan Lingkungan

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan kajian dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan normatif dan empiris, termasuk peninjauan langsung ke lapangan.

“Kajian ini tidak dilakukan secara parsial, tetapi untuk melihat secara menyeluruh (helicopter view) atas berbagai aduan secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Hasil kajian menunjukkan peningkatan signifikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah industri.

“Data menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA yang cukup tinggi, mencapai sekitar 50.000 kasus per tahun di wilayah terdampak,” ungkapnya.

Selain itu, aktivitas pertambangan dan smelter juga menyebabkan deforestasi, pencemaran air, serta perubahan ekosistem yang memicu banjir dan penurunan kualitas lingkungan.

Sorotan Tata Kelola dan Perlindungan Pekerja

Komnas HAM menilai penurunan kualitas udara dan air berkaitan dengan penggunaan batu bara dalam industri, yang turut meningkatkan emisi dan menghambat transisi energi bersih.

Lembaga tersebut juga menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan di kawasan industri yang belum mampu mengimbangi peningkatan beban penyakit masyarakat.

Di sisi tata kelola, implementasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dinilai belum optimal, ditambah keterbatasan pengawasan serta pendekatan self-assessment yang belum efektif tanpa verifikasi lapangan.

Komnas HAM juga menemukan persoalan ketenagakerjaan seperti risiko PHK, kontrak kerja tidak formal, serta perlindungan pekerja yang belum optimal.

Untuk itu, Komnas HAM mendorong penguatan pengawasan berbasis HAM, peningkatan layanan kesehatan, percepatan transisi energi bersih, serta koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang transparan guna meminimalkan dampak industri nikel.

Penulis :
Ahmad Yusuf