
Pantau - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi objektif atas serangan terhadap pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon yang menewaskan tiga prajurit TNI pada 29 hingga 30 Maret 2026.
Desakan Investigasi Netral dan Kecaman Pelanggaran Hukum Internasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya penyelidikan yang netral tanpa pengaruh politik.
"Memang kita meminta kepada PBB agar lakukan investigasi dan harus netral, artinya harus objektif. Jangan karena lobi Amerika atau lobi Israel kemudian tidak menunjuk bahwasanya Israel yang pelakunya," ungkapnya.
BKSAP mengecam keras serangan tersebut karena dinilai melanggar hukum internasional dan merusak prinsip kerja sama global.
"Kami mengutuk itu karena itu pelanggaran terhadap hukum internasional dan itu tidak menghormati lembaga UN PBB yang menjadi tempat kita bersepakat bersama," ujarnya.
Indonesia menilai pihak yang bertanggung jawab harus diungkap secara jelas tanpa intervensi kepentingan politik.
Tuntutan Jalur Hukum dan Identitas Korban
BKSAP menegaskan bahwa Israel merupakan pelaku serangan berdasarkan posisi pasukan perdamaian di lapangan.
"Kita BKSAP Alhamdulillah dengan tegas menyatakan bahwasanya Israel yang pelakunya karena posisi pasukan perdamaian itu posisi yang memang tidak mungkin Lebanon atau Hizbullah yang akan menyerang," kata Syahrul.
BKSAP juga mendorong agar kasus ini dibawa ke jalur hukum internasional sebagai bentuk penegakan keadilan.
"Karena kalau ini dibiarkan, Indonesia akan nampak lemah maka Indonesia harus bersikap lebih tegas," tegasnya.
Tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan yang bertugas sebagai bagian dari pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon.
- Penulis :
- Aditya Yohan








