HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Dorong Sinergi Multipihak Hentikan Kekerasan terhadap Anak Down Syndrome

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PPPA Dorong Sinergi Multipihak Hentikan Kekerasan terhadap Anak Down Syndrome
Foto: (Sumber : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan perlunya sinergi multipihak untuk menghapus kekerasan terhadap anak disabilitas, termasuk anak dengan down syndrome.

Ia menyebut perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas.

"Tanggung jawab kita bukan hanya melindungi, tetapi juga memastikan setiap anak dengan down syndrome hidup dalam lingkungan yang aman, ramah, dan penuh penerimaan. Mari kita wujudkan perlindungan anak yang berasaskan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan penghormatan terhadap martabat manusia sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Arifah di Jakarta, Sabtu (11/4).

Anak Down Syndrome Masih Rentan Kekerasan

Arifah menegaskan anak dengan down syndrome memiliki hak yang sama untuk dihormati dan berkembang secara optimal.

"Anak dengan down syndrome adalah anak-anak bangsa yang memiliki hak secara setara untuk dicintai, dihormati, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara optimal. Mereka bukan obyek belas kasihan, melainkan subyek yang memiliki potensi, martabat, dan masa depan yang harus kita jaga bersama," katanya.

Namun, ia mengungkapkan anak disabilitas masih sering menghadapi stigma, diskriminasi, hingga kekerasan fisik maupun psikologis.

Data Kekerasan Masih Tinggi

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sebanyak 83,85 persen anak usia 13–17 tahun penyandang disabilitas pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Selain itu, angka kekerasan dalam 12 bulan terakhir meningkat dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen.

"Artinya lebih dari setengah anak dengan disabilitas masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Ini adalah kondisi yang tidak bisa kita toleransi. Anak dengan disabilitas termasuk anak dengan down syndrome memiliki kerentanan yang lebih tinggi baik karena keterbatasan komunikasi, ketergantungan pada lingkungan, maupun rendahnya pemahaman masyarakat. Ketika sistem di sekitar mereka tidak mampu melindungi, maka mereka akan menjadi kelompok yang paling berisiko," ujarnya.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat perlindungan dan mencegah kekerasan terhadap anak disabilitas secara berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan