HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR RI Tekankan Pemulihan Pascabencana Berkelanjutan Saat Kunjungan ke Palu

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi VIII DPR RI Tekankan Pemulihan Pascabencana Berkelanjutan Saat Kunjungan ke Palu
Foto: Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Sulawesi Tengah dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Palu, Kamis 9/4/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya efektivitas dan keberlanjutan penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Palu pada Kamis (9/4/2026).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menyatakan bahwa kehadiran negara dalam penanggulangan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan semata.

Ia mengungkapkan, "Kehadiran negara dalam penanggulangan bencana tidak boleh hanya berhenti pada penyaluran bantuan."

Pengawasan Pemulihan Sosial Pascabencana

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, hadir perwakilan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta mitra kerja terkait.

Komisi VIII DPR RI meninjau langsung pelaksanaan perlindungan sosial, penyaluran bantuan bagi korban bencana, serta pemenuhan hak hidup layak masyarakat terdampak.

Sigit menegaskan bahwa negara harus memastikan pemulihan sosial masyarakat berjalan nyata dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan, "Program bantuan tidak boleh hanya selesai secara administratif tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat."

Komisi VIII menekankan bahwa penanganan pascabencana harus dilakukan dengan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Sorotan Anggaran dan Efektivitas Bantuan

Komisi VIII DPR RI juga menyoroti dukungan anggaran dalam penanggulangan bencana, termasuk anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2026 yang mencapai Rp84,44 triliun atau meningkat 11,05 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2026 tercatat sebesar Rp490,96 miliar.

Komisi VIII menilai kapasitas kelembagaan BNPB masih perlu diperkuat agar penanganan bencana dapat berjalan lebih optimal.

Kepala Sentra Nipotowe, Diah Rini, menyampaikan bahwa total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp4,07 miliar.

Ia mengungkapkan, "Total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp4,07 miliar."

Bantuan tersebut meliputi bufferstock logistik bencana untuk Sulawesi Tengah, dukungan logistik penanganan bencana, bantuan tanggap darurat untuk banjir di Donggala dan Tolitoli, serta bantuan kesiapsiagaan dan mitigasi di Kabupaten Morowali.

Komisi VIII menegaskan bahwa jumlah bantuan bukan satu-satunya indikator keberhasilan, melainkan ketepatan sasaran dan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Dorongan Penguatan Kebijakan dan Penanganan Berkelanjutan

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI agar penanggulangan bencana tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong penguatan kebijakan serta dukungan anggaran dalam penanggulangan bencana, dengan fokus tidak hanya pada fase tanggap darurat tetapi juga pemulihan.

Komisi VIII menegaskan bahwa penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

Penanganan di daerah rawan bencana dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan bantuan, tetapi membutuhkan pemulihan yang tuntas, terukur, dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya