
Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengapresiasi laporan kinerja awal Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menyatakan bahwa meskipun apresiasi diberikan, pelaksanaan tugas LPS tetap harus mengedepankan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Sorotan Perubahan Pembidangan Tugas
Hekal menyoroti adanya perubahan pembidangan tugas di internal Dewan Komisioner LPS sebagaimana tercantum dalam laporan kinerja yang dipaparkan.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan pembidangan tersebut wajib dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, ketentuan undang-undang LPS mengatur bahwa pembagian maupun perubahan pembidangan tugas, tata tertib, serta pelaksanaan kewenangan Dewan Komisioner harus ditetapkan melalui peraturan Dewan Komisioner setelah melalui konsultasi dengan DPR.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan catatan rapat sebelumnya pada November 2024, pembidangan tugas yang berlaku masih mengacu pada ketetapan lama.
“Artinya, ini memang kita harus adakan rapat khusus untuk memenuhi syarat ini sesuai undang-undang, karena hari ini tidak diagendakan seperti itu,” ungkapnya.
Dorongan Laporan Audited dan Indikator Kinerja
Selain itu, Hekal menyoroti bahwa laporan kinerja yang disampaikan saat ini masih bersifat unaudited atau belum diaudit.
Ia menilai ke depan laporan kinerja harus disajikan dalam bentuk yang telah diaudit, terutama jika anggaran LPS akan dibahas bersama DPR dalam revisi undang-undang.
“Kalau ke depan anggaran LPS dibahas bersama DPR, tentu kita perlunya juga laporan kinerja yang audited,” ujarnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Hekal juga mengusulkan penyepakatan indikator atau parameter evaluasi kinerja antara DPR dan LPS.
“Supaya kita bisa mengukur kinerja dan capaian, mungkin harus kita sepakati format indikator yang bisa kita pakai sebagai tolok ukur capaian,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, ia menilai perlu adanya rapat khusus guna memastikan seluruh perubahan dan mekanisme kerja LPS sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya








