HOME  ⁄  Nasional

400 Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah Dikukuhkan untuk Perkuat Peran Hukum dan Sosial di Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

400 Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah Dikukuhkan untuk Perkuat Peran Hukum dan Sosial di Masyarakat
Foto: (Sumber : Ketua Umum Depan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (empat kanan) bersama Ketua Pimlinan Pusat Muslimat NU Arifatul Choiri Fauzi (empat kiri) menghadiri inaugurasi Paralegal Muslimat NU Wilayah Jawa Tengah di Semarang, Sabtu. ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Sebanyak 400 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama dari 32 kabupaten dan kota di Jawa Tengah dikukuhkan sebagai paralegal dalam acara inaugurasi di Semarang, Sabtu, sebagai upaya memperkuat peran organisasi di tingkat akar rumput.

Peran Paralegal Perkuat Akar Rumput

Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Arifatul Choiri Fauzi menegaskan keberadaan paralegal menjadi wujud nyata kontribusi Muslimat NU tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga sosial kemanusiaan.

Ia mengatakan, "Paralegal ini menunjukkan wajah lain dari kekuatan Muslimat NU."

Menurut dia, peran paralegal dijalankan dengan pendekatan empati dan kearifan lokal dalam membantu masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Paralegal berperan bukan semata soal hukum tetapi juga sosial kemanusiaan karena dijalankan dengan empati dan kearifan lokal."

Didorong Menjadi Juru Damai

Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyatakan para paralegal yang telah dikukuhkan diharapkan mampu naik peran menjadi juru damai di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, "Muslimat mempunyai struktur hingga tingkat ranting sehingga penting untuk menjadi penyelesai masalah."

Menurutnya, keberadaan paralegal akan memperkuat posisi Muslimat NU sebagai peneduh dan penyejuk dalam menghadapi berbagai konflik sosial.

Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari upaya Muslimat NU dalam meningkatkan profesionalisme serta kesiapan menghadapi tantangan sosial dan hukum yang semakin kompleks.

Penulis :
Aditya Yohan