HOME  ⁄  Nasional

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kolaborasi untuk Percepat Penindakan Kejahatan Digital yang Meresahkan Masyarakat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kolaborasi untuk Percepat Penindakan Kejahatan Digital yang Meresahkan Masyarakat
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin 13/4/2026 (sumber: ANTARA/Livia Kristianti)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian RI (POLRI) memperkuat kolaborasi guna mempercepat penindakan kejahatan digital yang semakin marak dan menjadi perhatian masyarakat.

Fokus Percepatan Penanganan Kejahatan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kerja sama ini akan memperkuat upaya penanganan berbagai kasus kejahatan digital, terutama yang berdampak pada masyarakat luas.

Ia mengungkapkan, "Tentu ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh POLRI dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital."

Dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan digital mengalami peningkatan signifikan, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi seperti penipuan digital, pemerasan berbasis seksual sextortion, serta judi online.

Kemkomdigi mencatat banyak laporan yang masuk, namun proses tindak lanjut kerap memakan waktu lama akibat hambatan birokrasi, termasuk proses pengiriman surat antar lembaga.

Untuk itu, kolaborasi yang dirancang selama satu tahun ke depan ini difokuskan pada perbaikan alur penanganan dan integrasi penegakan hukum di ruang digital.

Meutya menegaskan percepatan menjadi hal mendesak dengan mengatakan, "Gambarannya bahwa kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan digital khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting, dan urgent untuk dilakukan percepatan."

Pembentukan Satgas dan Edukasi Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus atau satuan tugas untuk menangani kejahatan digital secara lebih optimal.

Ia menyatakan, "Untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama, kesepakatan bersama sehingga kemudian langkah-langkahnya bisa lebih optimal."

Selain penegakan hukum, Kemkomdigi dan POLRI juga akan memperkuat sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait keamanan digital.

Salah satu fokus edukasi adalah pengenalan layanan darurat call center 110 yang telah diterapkan secara luas di berbagai polda di Indonesia.

Meski layanan tersebut sudah tersedia, pemanfaatannya dinilai masih belum maksimal di kalangan masyarakat.

Meutya menjelaskan, "Untuk 110 memang sudah cukup luas, kalau nggak salah bahkan seluruh polda kepolisian daerah sudah menerapkan, namun masyarakat mungkin belum banyak yang menggunakan layanannya. Nah ini tadi kita bicara termasuk dari Pak Kapolri disampaikan dari sisi edukasi kita juga memperkenalkan layanan ini."

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan digital sekaligus menekan jumlah korban di masa mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick