HOME  ⁄  Nasional

Mendes Yandri Susanto Dorong 1.166 Desa di NTB Dipetakan untuk Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mendes Yandri Susanto Dorong 1.166 Desa di NTB Dipetakan untuk Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Foto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dikonfirmasi wartawan usai menghadiri pembukaan Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Kamis 16/4/2026 (sumber: ANTARA/Nur Imansyah)

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung kemandirian desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui pemetaan potensi 1.166 desa dan kelurahan untuk pengembangan berbasis lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB di Mataram pada Kamis, 16 April 2026.

Ia meminta seluruh desa dan kelurahan di NTB segera dipetakan sesuai potensi masing-masing guna menentukan arah pengembangan yang tepat.

"Tadi saya sudah minta dipetakan dari 1.166 desa/kelurahan di NTB ini mau dibuat apa. Ada dibuat desa tematik, desa wisata, ada desa ekspor. Kami punya program untuk itu dan kami siap mendukung desa-desa di NTB sesuai potensi yang dimiliki," ujarnya.

Pengembangan Desa Berbasis Potensi Lokal

Yandri menjelaskan, program pengembangan desa mencakup pembentukan desa tematik, desa wisata, hingga desa berbasis ekspor yang disesuaikan dengan keunggulan masing-masing wilayah.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam bentuk program maupun dukungan anggaran.

"Bantuan dari Pemprov ada, dari kabupaten ada, pusat dari Kemendes di luar dana desa (DD) ada juga," ungkap Yandri Susanto.

Ia menambahkan, bantuan dari pemerintah pusat tidak hanya bersumber dari dana desa, tetapi juga berasal dari berbagai program lain di Kemendes.

Skema Bantuan Bergulir dan Berbasis Proposal

Meski demikian, Yandri tidak merinci jumlah anggaran yang dialokasikan untuk mendukung program desa berdaya di NTB.

"Kalau desa berdaya kan dari gubernur. Kami punya program 12 aksi bangun desa. Itu (bantuan) tergantung usulan dari masing-masing desa kita akan nilai proposalnya," terangnya.

Penyaluran bantuan, kata dia, bergantung pada proposal yang diajukan oleh masing-masing desa dan akan dikelola secara berkelanjutan.

"Jadi bantuan dari Kemendes itu tidak sekali pakai, terus hilang. Tapi dia bergulir melalui BUMDes, dan Kopdes atau kelompok sehingga bisa berputar, bisa menyerap tenaga kerja, dan bisa membangkitkan ekonomi. Sekarang tergantung desa-desa di NTB mengajukan proposal bantuan ke Kemendes," katanya.

Skema bantuan tersebut dirancang untuk menciptakan perputaran ekonomi di desa, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi desa atau kelurahan, serta kelompok masyarakat.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada inisiatif desa dalam mengajukan proposal bantuan sesuai potensi yang dimiliki.

Penulis :
Shila Glorya